2.000 Korporasi “Nakal” yang Sedang Diincar Oleh Kemenkeu



, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan disebut juga
Ditjen Pajak
akan mengejar setidaknya 2.000
wajib pajak nakal
salah satunya adalah langkah-strategi guna meningkatkan pendapatan negara.

Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyatakan bahwa sebagian besar dari ribuan kewajiban perpajakan tersebut berasal dari wajib pajak badan (perusahaan) dan tidak termasuk dalam golongan wajib pajak orang pribadi.

Golongan wajib pajak yang dijelaskan pada Konferensi Pers
APBN KiTa
ialah Pengusaha yang Harus Membayar Pajak,” ungkap Dwi Astuti terhadapnya.

Bisnis

, Selasa (18/3/2025).


Tidak Terdapat Coretax dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita

Meskipun begitu, ia tidak mengungkapkan landasan pengenalan dari 2.000 badan yang terkena pajak itu.

Sektor sebelumnya, Kementerian Keuangan bertujuan untuk mengidentifikasi 2.000 orang yang terkena kewajiban pajak tersebut melalui pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat Konferensi Pers tentang APBN kita pada hari Kamis (13/3/2025).

:

Kementerian Keuangan Mengejar 2.000 Wajib Pajak yang Kurang Patuh, Ahli Mengkritik Optimisme Pertambahan Pendapatan Negara

Anggito menyatakan bahwa tim mereka sudah menandai ribuan orang yang memiliki kewajiban membayar pajak dan memerlukan pengawasan sampai proses penagihan selesai. Menurut dia, para pejabat tingkat I di Kementerian Keuangan akan mengerjakan program bersama ini.

joint programme

) untuk melaksanakan pengawasan sampai ke proses penagihan tersebut.

Lebih dari 2.000 WP [wajib pajak] telah kami indentifikasi dan kami berencana untuk melaksanakan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, serta intelijen. Semoga hal ini dapat memberikan kontribusi tambahan bagi pendapatan negara,” katanya.

:

Direktorat Jenderal Pajak Mengklaim Sistem Coretax Telah Meningkat, Apakah Faktur dan SPT Sekarang Aman?

Selain itu, guru besar dari Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa Kemenkeu berencana untuk meningkatkan efisiensi pajak pada transaksi digital baik lokal maupun internasional termasuk

trace and track

alias pelacakan dan penelusuran.

Baca Juga :  Menurut Riset, Perbedaan Muka Orang Kaya dan Miskin Terlihat Jelas

Selanjutnya, Departemen Keuangan akan menerapkan program digitalisasi guna meminimalisir praktik penyelundupan. Dengan demikian, pajak serta rokok ilegal atau yang disalahgunakan dapat ditekan jumlahnya.

Anggito juga menyatakan bahwa Kemenkeu sedang berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara yang berasal dari
batu bara
, timah, bauksit, serta kelapa sawit.

“Nantinya kita akan dengan cepat menginformasikan perubahan dalam kebijakan tariff dan lapisan beserta penyesuaian pada harga batu bara referensi,” jelasnya.

Akhirnya, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan pendapatan non-belanja tambahan dari sumber daya seperti PNBP dengan karakteristik layanan kelas premium atau fokus pada segmen menengah ke atas dalam bidang imigrasi, polisi, dan transportasi.

Berikut adalah data terkini, pendapatan negara mengalami penurunan signifikan di awal tahun ini. Menurut pelaporan dari Kementerian Keuangan, pendapatan negara mencapai angka Rp240,4 triliun hingga bulan Februari 2025, hal tersebut menunjukkan penurunan sebesar 24,99% jika dibandingkan dengan periode serupa tahun sebelumnya yaitu Februari 2024 yang berada di level Rp320,51 triliun.