Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Perhutanan (Kemenhut), Satyawan Pudyatmoko, memastikan larangan penggunaan drone tidak berkaitan dengan penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
“Besar Balai TNBTS mengklaim pernyataan itu tidak tepat,” ujar Satyawan, seperti disampaikan pada hari Selasa (18/3/2025), sebagaimana tercatat dalam laporan yang diperolehnya.
Satyawan menyebutkan bahwa batas-batas untuk menggunakan drone di TNBTS serta area-area konservasi sudah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang membahas jenis-jenis dan tarif dari Pendapatan Negara Bukan Pajak.
Berdasarkan Setyawan, peraturan mengenai batasan tersebut sudah diimplementasikan lewat prosedur operasional standar untuk mendaki gunung Semeru mulai tahun 2019.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa mereka akan terus menguatkan penjagaan dan pemantauan untuk mencegah kejadian semacam itu berulang di area hutan, sebut Satyawan.
Sebuah sisi lainnya, temuan area tanaman ganja tersebut diklaim tak berhubungan dengan skema penutupan TNBTS. Menurut Setyawan, ladang ganja ini pertama kali diidentifikasi pada bulan September tahun 2024.
Tempat tersebut teridentifikasi melalui peningkatan kasus narkoba yang diinvestigasi oleh Polres Lumajang. Dari tanggal 18 hingga 21 September 2024, Balai Besar TNBTS bersama dengan beberapa instansi lainnya menemukan lokasi tersebut.
“Pemetaan dan pemaparan area penanaman ganja dilaksanakan dengan mempergunakan teknologi pesawat tak berawak. Regu menyadari bahwa tumbuhan ganja tersebut ditanam di tempat yang amat sulit diketahui, terselubungi oleh pepohonan lebat, serta letaknya pada kemiringan yang curam,” jelas Setyawan.
Regu itu kemudian membasmi dan menguproot tanaman ganja di perkebunan tersebut. Tanaman yang telah diambil ini pun ditetapkan sebagai bukti oleh pihak kepolisian.
“Polda Resor Lumajang sudah mengidentifikasi empat orang bersalah yang berasal dari Desa Argosari. Mereka sekarang sedang melalui tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang,” jelas Satyawan.